"Laporan kejadian pagi itu membuat saya kaget setengah mati. Saya menerima laporan bahwa Ibu K pasien kanker kanker leher rahim (serviks) stadium empat telah meninggal dunia. Padahal dua hari sebelumnya, saya memberikan terapi pada Ibu K. Kondisinya masih stabil, bisa saya ajak bercanda walau Ibu K hanya membalasnya dengan senyuman."
Itu adalah sepenggal cerita dari pengalaman seorang teman saya yang bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit. Teman saya juga mengatakan, pasien kanker serviks yang dirawat di rumah sakit memang kebanyakan kondisinya sudah parah. Kondisi parah ini dalam istilah medis disebut kondisi terminal yang bermakna tidak ada harapan bagi penderita untuk sembuh.
Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar 2013, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI ternyata penyakit kanker serviks dan payudara merupakan penyakit kanker dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia pada tahun 2013, yaitu kanker serviks sebesar 0,8‰ dan kanker payudara sebesar 0,5‰.1
Angka ini bermakna terdapat delapan orang menderita kanker serviks dari sepuluhribu orang penduduk.
Selama tahun 2010-2013, kanker payudara, kanker serviks dan kanker paru merupakan tiga penyakit terbanyak di RS Kanker Dharmais, dan jumlah kasus baru serta jumlah kematian akibat kanker tersebut terus meningkat.2